TOMORALA.COM : Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) usia 67 tahun, yang baru saja dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr.Haulussy Ambon, meninggal dunia, Minggu (03/05), pukul 08.15 WIT, pagi tadi.
Informasi yang diperoleh dari Humas Pemprov Maluku, menyebutkan, hasil test cepat (Rapid Test) terhadap pasien tersebut, reaktif positif, namun untuk hasil swab test pasien yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan baru dapat diinformasikan dalam beberapa hari kedepan.
Seperti disampaikan Karo Humas dan Protokoler Setda Maluku, Melky Lohy di WAG Humas Pemprov, mengatakan, sesuai petunjuk WHO serta Ssrat edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Dr.Haulussy, maka Pasien tersebut akan dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19.
Terkait rapid test yang dilakukan selama tiga (3) hari terakhir hasil tracking dari pasien 011, 015 dan 016 berjumlah 530 orang dengan keterangan hari I sebanyak 216 orang, hari II sebanyak 189 orang dan dan hari III sebanyak 125 orang.
Untuk hasil tracking terhadap jenasah yang dimakamkan dua hari lalu, pihak Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon telah melakukan rapid test terhadap 13 orang. (Red/Tanda)
Discussion about this post