TOMORALA, Jakarta: Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi jiwa besar yang ditunjukkan calon presiden bernomor urut 02, Prabowo Subianto, yang telah memutuskan untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, sikap itu perlu diapresiasi karena penyelesaian sengketa Pemilu di MK merupakan hal yang sesuai konstitusi.
“Kami mengapresiasi Pak Jokowi, mengapresiasi Pak Prabowo juga, dan semua pendukungnya yang telah berjiwa besar dan memilih untuk menyelesaikan persoalan sengketa Pemilu, khususnya Pilpres, melalui MK,” ujar Mu’ti usai halal bi halal Muhammadiyah di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Mu’ti mengatakan., Muhammadiyah yang merupakan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia juga bersyukur sidang pertama gugatan Pilpres 2019 yang telah berlangsung Jumat kemarin, 14 Juni 2019, berlangsung lancar. Sidang kedua yang akan berlangsung Selasa esok, 18 Juni 2019, juga sidang-sidang selanjutnya hingga seluruh tahapan gugatan tuntas, diharapkan pula tak sampai menciptakan gangguan keamanan. “Mudah-mudahan persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif lagi,” ujar Mu’ti.
Selain itu, Mu’ti juga mengingatkan, seluruh pihak harus dapat menerima apa pun hasil proses di MK nanti dengan jiwa besar lagi. Hasil proses hukum di MK selaku lembaga peradilan konstitusi bersifat final dan mengikat.
“Kami juga berharap mudah-mudahan semua pihak, pada waktunya nanti MK mengambil keputusan, dapat menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar,” ujar Mu’ti. (viva.co.id)
Discussion about this post