Tomorala, Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau semuaa kepala desa agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berasal dari dana desa dilakukan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dan Nontunai.
Hal itu disampaikan Abdul Halim dalam rapat kerja (raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan.
“Padat Karya Tunai Desa ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden supaya ekonomi di desa segera menggeliat, kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi, pengangguran bisa dikurangi, dan tentu harus langsung diberikan secara tunai serta pemberiannya tidak boleh ditunda,” ujar Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).
Menurut Abdul, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hampir semua desa terdapat kegiatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, irigasi, dan posyandu. Jadi sistem PKT dapat turut meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada di desa. Abdul juga berharap pembangunan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan oleh desa bisa dijadwalkan lebih awal, yakni pada termin pertama.
“Saya liat di APBDes-nya hampir seluruh desa dianggarkan atau direncanakan kegiatan pembangunannya di termin kedua atau termin ketiga. Saya berharap semuanya untuk rencana pembangunan infrastruktur bisa ditarik ke termin pertama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul mengimbau semua kepala desa agar dalam setiap transaksi yang berasal dari dana desa bisa dilakukan secara nontunai.
“Untuk nontunai ini nantinya akan wajib. Saat ini masih mengimbau karena belum semua desa memiliki jaringan telekomunikasi yang baik. Jadi, saya imbau agar penggunaan dana desa bagi desa-desa yang sudah memiliki jaringan internet, kita harapkan tidak menggunakan uang tunai, tapi menggunakan transfer. Penggunaan nontunai ini nanti akan membantu kepala desa karena akan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” jelas Abdul.
Sementara terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, Abdul menyampaikan, untuk 2020 ini, penggunaan dana desa, selain untuk pembangunan infrastruktur, digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa.
“Dua hal yang mutlak menjadi prioritas penggunaan dana desa yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan SDM,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat kerja (raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendes dalam kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan, juga menyempatkan diri untuk meresmikan gedung pesantren Aulia Cendikia kampus C khusus putri. (prf/ega)
Sumber: detik.com
Discussion about this post