TOMORALA: Pemerintah Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menghibahkan areal tanah untuk pembangunan tower telkomsel. Lokasi tower telkomsel ini berada di gunung malintang. Tempatnya strategis, karena jaringan telkomselnya bisa tersambung sampai ke perkampungan yang berada di petuanan Desa Luhu.
Untuk melancarkan pembangunan tower telkomsel itu, Plt. Kepala Desa Luhu, Djufri Kaliky, bersama tatua adat dari dari soa Rumahtau Suneth, Rumahtau Lisaholith dan Rumahtau Palisoa, melakukan ritual adat di lokasi itu, Selasa (06/09).
Tujuan dilakukan prosesi adat itu, agar pembangunan tower telkomsel itu nantinya bisa berjalan aman dan lancar.
Plt Kepala Desa Luhu Djufri Kaliky, mengatakan, areal tanah yang digunakan untuk pembangunan tower telkomsel itu berukuran 400 meter persegi, dihibahkan kepada PT. Nijam Cahaya Konstruksi untuk membangun tower telkomsel itu. “ Kami selaku pemerintah desa menghibahkan lahan ini tanpa memungut biaya sepersenpun. Lahan yang kami hibahkan ini hanya sifatnya sementara saja. Artinya, jika suatu saat nanti tower ini rusak dan tak terpakai lagi, maka areal ini diambil alih lagi oleh pemerinath desa Luhu,” ujar Kaliky. “ Saya menghimua kepada semua masyarakat, marilah kita bersama bangun negeri ini. Masyarakat harus kita sejahterakan dari berbagai bidang terutama dalam segi komunikasi itu sendiri. Mohon dukungannya, karena dalam waktu dekat tower telkomsel ini sudah bangun,” ucap Kaliky.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat desa Luhu yang tak mau namanya dipublikasi, mengatakan, surat hibah lahan untuk pembangunan tower telkomsel itu, batal demi hukum. “ Untuk anda ketahui, Plt Kepala Desa Luhu, Djufri Kaliky itu sudah selesai masa tugasnya beberapa hari yang lalu. Sehingga setiap keputusan yang diambil pasca berakhirnya masa tugasnya batal demi hukum,” ujar tokoh masyarakat kepada Malukunews.co, Selasa (07/08).
Sementara itu, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), juga tidak diberitahukan secara kelembagaan oleh Plt. Kepala Desa Luhu itu. “ Terkait ada hibah areal lahan itu memang kami belum tau. Tapi kami juga tidak pungkiri, ada beberapa anggota yang sudah diberitahukan, tapi itu hanya sifatnya indifidu, bukan BPD secara kelembagaan,” ujar salah satu pimpinan BPD Desa Luhu yang minta namanya tak dipublikasikan.
Pimpinan BPD itu pun berjanji, BPD secara kelembagaan nantinya akan mengundang Plt Kepala Desa untuk mempertanyakan persoalan hibah areal tanah untuk pembangunan tower telkomsel itu. “ Karena kami juga ada dengar beberapa oknum anggota BPD yang sudah membubuhkan tanda tangan dalam surat hibah itu, maka kami juga undang mereka untuk kebutuhan klarifikasinya,” ujar Pimpinan BPD itu. (Juhari)
Discussion about this post