TOMORALA.COM
  • AMBON
  • SBB
  • SBT
  • BURU
  • BURSEL
  • KEP.ARU
  • MBD
  • MTB
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • AMBON
  • SBB
  • SBT
  • BURU
  • BURSEL
  • KEP.ARU
  • MBD
  • MTB
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • VIDEO
No Result
View All Result
TOMORALA.COM
No Result
View All Result
Home SBB

Bupati SBB Sampaikan 7 Ranperda Pada Paripurna DPRD

by
Bupati SBB Sampaikan 7 Ranperda Pada Paripurna DPRD
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

TOMORALA, Piru: Selain menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat TA 2018, Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo, M.Pd juga menyampaikan Tujuh Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2019. Tujuh Ranperda tersebut disampaikan Payapo pada Rapat paripurna ke – IV masa sidang II tahun 2019 DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD SBB, Senin (24/6/19) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Drs. J. M. Rotasouw dan didampingi Bupati Seram Barat dan Wakil Ketua DPRD Mustafa Nasir Raharusun, S.Sos .Turut hadir anggota DPRD Kab. SBB, Sekretaris Daerah Mansur Tuharea, SH, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat serta Pegawai Negeri Sipil dinas terkait.

Baca Juga

Desa Luhu di SBB Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Indonesia Timur

Desa Luhu di SBB Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Indonesia Timur

Sekum IMM Kota Ambon ‘Muttaqien Heluth’ Lolos Beasiswa LPDP: Pilihan Pascasarjana UI

Sekum IMM Kota Ambon ‘Muttaqien Heluth’ Lolos Beasiswa LPDP: Pilihan Pascasarjana UI

Adapun Tujuh Buah Ranperda dimaksud adalah, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda Tentang Pedoman Teknis Standar Bagi Hasil Distribusi Ternak Bantuan Pemda, Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak.

Khusus untuk Ranperda Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Bupati sangat mengharapkan kepada DPRD yang terhormat untuk mendukung dan memprioritaskan sehingga Raperda tersebut dalam tahun ini 92 desa harus mempunyai kepala desa devinitif, karena Ranperda tersebut sangatlah penting dan strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di desa.

Diharapkan juga dengan adanya Perda tentang Pemilihan Kepala Desa akan dijadikan dasar atau payung hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kab. SBB. Hal ini dimaksudkan juga agar pemerintahan desa yg selama ini dijabat oleh Penjabat kepala desa bisa dijabat oleh seorang kepala desa yg devinitif.

Dikatakan, dalam rangka membuka peluang-peluang usaha pariwisata daerah, perlu diatur dengan baik melalui regulasi daerah sehingga hak dan kewajiban masyarakat dapat tertata dengan baik dan benar. Upaya pengembangan sector pariwisata yang akan dilakukan kedepan bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai salah satu daerah kunjungan wisata yang menarik untuk dikunjungi.

untuk mengatur dan menata sisa-sisa pembuanagn limbah beracun yang bersumber dari proses industri akan diatur dalam Raperda tentang penyelenggaraan limbah b3 sehingga tidak berdampak terhadap pencemaran lingkungan serta membahayakan kehidupan seluruh makhluk hidup di laut maupun di darat.

Selanjutnya payapo mengatakan Kabupaten Seram Bagian Barat secara geografis termasuk wilayah yang rawan bencana alam, seperti gempa, tanah longsor, banjir dan juga berpotensi terjadi sunami maka dalam proses penanggulangannya perlu diatur mengenai penyelenggaraannya dalam peraturan daerah, “diharapkan perda ini akan menjadi pedoman dalam proses pelaksanaan dilapangan sehingga penanggulangan bencana di daerah dapat dilakukan secara transparan, cepat dan tepat”, tambahnya.

Lebih lanjut Ia katakan Ranperda di bidang peternakan yakni tentang retribusi hewan ternak bantuan pemerintah daerah disampaikan dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dalam sistem retribusi kepada petani ternak atau kelompok tani ternak dalam menerima bantuan pemerintah daerah. Setiap petani ternak dan kelompok tani ternak harus memenuhi syarat-syarat sebagai penerima bantuan diantaranya mempunyai lahan ternak sehingga tidak dilepas bebaskan di lahan milik orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

Terakhir terkait dengan pengelolaan barang milik daerah sesungguhnya telah diatur dengan Perda Nomor 03 tahun 2009 tentang pengelolaan barang daerah kabupaten seram bagian barat, namun sejalan dengan perubahan regulasi pada tingkat pusat, maka produk hukum yang telah ada harus disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Olehnya itu Perda yang telah ada harus direvisi sesuai kebutuhan dibidang pengelolaan barang daerah saat ini. ( Sumber: sbbkab.go.id)

Related Posts

Desa Luhu di SBB Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Indonesia Timur

Desa Luhu di SBB Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Indonesia Timur

by
0

TOMORALA.COM, Ambon: Desa Luhu yang berada di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, merupakan desa dengan penerima alokasi...

Sekum IMM Kota Ambon ‘Muttaqien Heluth’ Lolos Beasiswa LPDP: Pilihan Pascasarjana UI

Sekum IMM Kota Ambon ‘Muttaqien Heluth’ Lolos Beasiswa LPDP: Pilihan Pascasarjana UI

by
0

TOMORALA.COM, Ambon: Sekretaris Umum (Sekum) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon, Muttaqien Heluth, SH, berhasil lolos seleksi beasiswa dari Lembaga...

Benarkah Kehujanan Bikin Tubuh Gampang Sakit? Simak Faktanya

Benarkah Kehujanan Bikin Tubuh Gampang Sakit? Simak Faktanya

by
0

TOMORALA.COM: Menjelang tahun baru umumnya ditandai dengan semakin intensnya hujan turun. Bagi seseorang yang banyak berkegiatan di luar ruangan, perlengkapan...

PDIP SBB Perkasa di Pileg, Loyo di Pilkada

PDIP SBB Perkasa di Pileg, Loyo di Pilkada

by
0

TOMORALA.COM, Ambon: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bikin sejarah baru di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Saat itu PDIP tampil...

Tokoh SBB Ini Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Kemenangan AMANUSA

Tokoh SBB Ini Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Kemenangan AMANUSA

by
0

TOMORALA.COM, Ambon: Tokoh Seram Bagian Barat (SBB), Sahlan Heluth, S.Pi, M.Si, mengajak seluruh komponen masyarakat SBB untuk mensuport dan mendukung...

Next Post
Hadiri Pentas Budaya, Gubernur Berharap Dunia Bisa Mengenal Budaya Maluku

Hadiri Pentas Budaya, Gubernur Berharap Dunia Bisa Mengenal Budaya Maluku

Polsek Huamual Musnahkan Puluhan Liter Miras ‘Sopi” di HUT Bhayangkara-73

Polsek Huamual Musnahkan Puluhan Liter Miras ‘Sopi” di HUT Bhayangkara-73

Discussion about this post

RECOMMENDED

Unpatti – Polimarin Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Bidang Maritim

Unpatti – Polimarin Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Bidang Maritim

Ini Suhu Normal Manusia dan Cara Mengukurnya

Ini Suhu Normal Manusia dan Cara Mengukurnya

POPULER

  • Tokoh SBB Ini Beri Ucapan Selamat untuk Kemenangan AMANUSA di Pilkada SBB

    Tokoh SBB Ini Beri Ucapan Selamat untuk Kemenangan AMANUSA di Pilkada SBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Luhu di SBB Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Indonesia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Luhu Lantik 25 Kepala Dusun: Upaya Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada SBB ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PDIP Ini Dukung Paslon TADO Jadi Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adab Murid Tahun 1880 an, Mereka Sangat Hormat Kepada Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOMORALA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • SBB
  • SBT
  • BURU
  • BURSEL
  • KEP.ARU
  • MBD
  • MTB
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • VIDEO

TOMORALA.COM