Oleh: Penulis: Dr. I. Marzuki ( Peneliti pada Universitas Pattimura )
TOMORALA.COM: Tanggal 24 April 2020 menandai setahun Pemerintahan Gubernur/Wakil Gubernur Murad Ismail – Barnabas Orno.
Masyarakat Maluku tentu bertanya-tanya, selama tahun pertama ini apa saja yang telah dilakukan oleh Gubernur dan jajarannya, apa yang berubah, dan apakah perubahan itu membawa perbaikan atau justeru sebaliknya.
Kalo kita melihat perkembangan secara makro, misalkan dari sisi kondisi ketertinggalan daerah, maka lima tahun sebelumnya terdapat delapan daerah kabupaten yang tergolong tertinggal, sebagaimana ditegaskan dalam Perpres No. 131 Tahun 2015.
Lalu apa yang terjadi saat ini. Pemerintah melalui Perpres No. 63 Tahun 2020 kembali menetapkan status kondisi maluku, namun dengan jumlah daerah tertinggal yang berkurang dan menyisakan enam kabupaten lagi. Jadi, selama lima tahun pemerintahan sebelumnya, ketertinggalan daerah ini dapat kita reduksi 25 persen saja.
Namun demikian, Pemerintahan Murad-Barnabas melalui Visi dan Misi 2109 – 2024 tentu akan terus mengejar ketertinggalan ini dan berupaya memberikan nilai tambah pada semua sektor pembangunan di daerah.
Kini setahun sudah Pemerintah Daerah melangkah mengemban misi untuk mencapai visi. Dengan visi Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas gugus Kepulauan, maka empat tahun lainnya dari RPJMD 2019-2024 yang akan menentukan apakah misi pemerintahan dapat dijalankan sehingga rakyat benar-benar dapat menikmati kesejateraannya yang dijaanjikan.
Untuk mengukur seberapa baik misi dari pemerintahan itu dijalankan, maka lihatlah output yang dihasilkan. Tulisan ini mengulas rapor capaian kinerja tahun pertama Gubernur/Wakil Gubernur Murad – Barnabas, dan bagaimana nilai dari indikator-indikator itu berubah dari tahun 2019 ke 2020.
Penilaian kinerja ini menggunakan pendekatan kuantitatif memakai data BPS dan dokumen dari sumber resmi lainnya. Setiap indikator diuraikan ke dalam variabel-variabel yang terukur dan yang tersedia datanya. Empat indikator dipakai mengukur kinerja tahun pertama ini.
Indikator Keamanan, diwakili oleh Variabel Tingkat Kriminalitas. Kinerja yang baik ditandai dengan menurunnya angka variabel ini.
Indikator Keadilan & Demokrasi, yang dinyatakan dalam Variabel Indeks Gini dan Indeks Demokrasi. Kinerja membaik jika Indeks Gini menurun, dan Indeks Demokrasi bertambah.
Indikator Ekonomi, direfleksikan melalui Variabel IPM, Pertumbuhan Ekonomi, Angka Kemiskinan, dan Angka Pengangguran. IPM dan Pertumbuhan Ekonomi yang meningkat pertanda kinerja membaik, sementara Kemiskinan dan Pengangguran yang menurun menjadi indikator perbaikan kinerja.
Indikator Kesejahteraan, meliputi Variabel Nilai Tukar Petani (NTP), Indeks Kebahagiaan, dan Indeks (Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kenaikan ketiga variabel ini pertanda kinerja yang menggembirakan.
Untuk melihat kontribusinya maka variabel-variabel ini diboboti kemudian dikalikan dengan poin setiap variabel untuk memperoleh Skor Kinerja pada rentang 0 – 100 poin.
Berdasarkan data dari sebelas variabel kinerja yang digunakan, diperoleh hasil yaitu:
- Variabel yang berkontribusi meningkatkan kinerja adalah Tingkat Kriminalitas, IPM, Kemiskinan, Pengangguran, dan Ratio Ekspor/Impor.
- Variabel yang menurunkan kinerja adalah Indeks Gini, Pertumbuhan Ekonomi, dan NTP.
- Secara keseluruhan, kinerja tahun 2020 turun 0,1% dibadingkan dengan kinerja tahun 2019.
- Skor Kinerja: 84
Dapat dipahami bahwa tahun pertama pemerintahan bersamaan dengan wabah Covid-19, dan sangat mungkin variabel-variabel yang menunjukkan penurunan ini berkaitan langung atau tidak langsung dengan tekanan dari wabah itu. Meskipun terjadi penurunan kinerja, namun penurunan ini sangat kecil dan tidak signifikan. Artinya, dalam situasi pandemi, Pemerintahan Murad – Barnabas masih mampu menunjukkan kinerja yang baik.
Harapan ke depan tentunya adalah bahwa Pemerintahan Murad – Barnabas dapat menyelesaikan siklus pembangunan lima-tahunannya dengan kinerja dan output yang nyata dan progresif, serta dapat memberi dampak positif bagi perbaikan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, dan tidak kalah pentinnya adalah hasil yang dicapai dapat mengeluarkan enam daerah kabupaten lainnya dari status daerah tertinggal yang disandangnya. (***)
Discussion about this post