TOMORALA.COM, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku, ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku untuk menempatkan diri secara netral. Jangan berpihak pada calon tertentu. Demikian yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun saat rapat paripurna pada Senin, kemarin.
“Menghadapi Pilkada Serentak, tanggal 27 November tahun 2024 nanti, KPU baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Maluku di minta supaya harus netral,” ujar Benhur.
“Kami ingatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku untuk menempatkan diri secara netral dan tidak berpihak pada calon tertentu,” ujar Benhur saat rapat paripurna dewan itu.
Hampir sebagian kue pembangunan di tahun 2024, kata Benhur, telah dikorbankan oleh semua perangkat di daerah ini hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini. “Untuk itu, mari kita semua pahami aturan dalam pelaksanaan Pemilukada serentak di tahun 2024 ini, dan ini menjadi perhatian bagi penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Sebagai Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Benhur mengajak semua masyarakat Maluku utuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban di daerah ini dalam Pemilukada pada tanggal 27 November tahun 2024 baik gubernur, walikota, bupati beserta wakilnya.
“Kita juga harus mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar Pilkada ini berkualitas,” ucap politisi PDIP Maluku itu. (Mar)
Discussion about this post