Oleh: Amrullah Usemahu, S.Pi, M.Si (Ketua Mata Garuda Maluku)
TOMORALA.COM: Provinsi Maluku masuk dalam kawasan 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang harus menjadi perhatian dalam proses pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, transportasi dan sektor lainnya sehingga mampu berkembang dan sejajar dengan provinsi maupun kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.
Percepatan pembangunan pada daerah 3T harus masif dilakukan dengan berbagai program pembangunan sehingga daerah-daerah ini bisa mengejar ketertinggalannya, sesuai komitmen pemerintah pusat untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan wilayah pulau-pulau terdepan.
Sebagai provinsi yang berkarakteristik kepulauan pastinya kita terkendala dalam banyak hal, baik regulasi, anggaran serta pendekatan pembangunan berbasis gugus pulau dan laut pulau yang dari sisi pembiyaannya cukup tinggi.
Dari sisi sektor pendidikan, Kementerian Keuangan RI melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah membuka ruang yang besar bagi daerah 3T untuk dapat mengakses beasiswa LPDP melalui jalur afirmasi sehingga ini akan membantu daerah dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia yang akan menopang pembangunan daerah.
Kalau daerah yang menyiapkan dana khusus untuk pembiyaan studi lanjutan S2/S3 melalui APBD pastinya akan memberatkan keuangan daerah apalagi ditengah keterbatasan kemampuan keuangan untuk membiyai sektor rill lainnya. Oleh karena itu melalui jalur beasiswa LPDP yang merupakan salah satu beasiswa unggulan yang telah disiapkan negara kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku memperlihatkan, bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi Maluku tahun 2023 mencapai 72,75, meningkat 0,71 poin atau 0,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 72,04 dan berada pada posisi di urutan 24 nasional. Ini harus kita genjot penaikan posisinya, salah satunya melalui sektor Pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 tentang Daerah Tertinggal tahun 2020 – 2024 terdapat 62 Kabupaten dan 15 Provinsi dengan ditambah seluruh Kabupaten/Kota dari 5 Provinsi di Indonesia Timur yang belum masuk pada Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua,Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya sehingga total terdapat 96 Kabupaten/Kota dari 15 Provinsi dapat mengakses beasiswa daerah afirmasi LPDP.
Mata Garuda Maluku sebagai organisasi yang menanungi alumni dan awardee penerima beasiswa LPDP berharap kedepan, ada kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota maupun stakeholder lainnya. sehingga melalui berbagai kegiatan baik sosialisasi maupun mentoring penyiapan calon penerima beasiswa LPDP maka kuota penerima beasiswa LPDP asal provinsi Maluku akan mengalami peningkatan. jika hingga tahun 2024 sudah mencapai 818 orang, kiranya nanti pada 2025 nanti bisa diatas 1000an orang dan terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun.
Untuk diketahui bersama bahwa Pendaftar beasiswa LPDP terus meningkat, sementara kapasitas masih terbatas. Tahun 2024 jumlah pendaftar akan mencapai 40.000, sementara kapasitas kira-kira 10.000 beasiswa. Total Pendaftar Tahap 1 Tahun 2024 Program Native 20.085 orang, Afirmasi 3.227 orang, Targeted 5.420 orang, Umum 11.438 orang dan Program Prioritas 175 orang. (***)
Discussion about this post