Oleh : M. Saleh Wattiheluw (Pemerhati Pembangunan & Dosen Unidjar Masohi)
TOMORALA.COM: Jika kita bicara tentang kemiskinan Maluku. Menjadi salah satu masalah sosial yang belakangan ini. Hal ini sudah menjadi bahan percakapan publik hampir di semua daerah menjelang pilkada serantak.
Tulisan ini iedak sedang berbicara tentang teori kemiskinan, dan tidak mencari pembenaran, siapa salah, siapa benar. Akan tetapi hanya melihat pada fakta-fakta angka kemiskinan Maluku sebagai masalah bersama.
Kemiskinan Maluku yang menyebar di 11 daerah kab/kota. Artinya kemiskinan Maluku adalah kemiskinan kumulaitif dengan angka 16,05% per Maret 2024. Artinya jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 29.7680 ribu orang, turun menjadi 3,93 ribu orang terhadap Maret 2023,” (Kepala BPS Provinsi Maluku, 1/7/2024 medsos Tribun Maluku).
Kondisi kemiskinan Maluku ini masih tetap berada pada nomor urut keempat nasional dan terus menjadi problematika dari tahun ketahun. Tentunya harus diantisipasi bersama agar dapat ditekan seminimal mungkin. Paling tidak, mencapai satu digit. Dalam prespektif tanggung jawab, maka sesungguhnya adalah tanggung jawab calon para kepala daerah jika nanti terpilih.
Kemiskinan adalah salah satu masalah prioritas dan yang pasti sudah tertuang dalam visi & program para calon pasangan kepala daerah
Istilah kemiskinan sendiri dapat diartikan sederhana. Yaitu sesorang atau kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan sangat kurang (minus) untuk membiayai kelangsungan hidupnya. Yaitu meliputi pangan, pendidikan dan kesehatan.
Suatu kondisi absolut dimana penduduk miskin setiap tahun akan terus bertambah, manakala pemerintah daerah kab/kota/prov tidak tepat dalam perencanaan untuk menanganinya. Setidaknya berupaya untuk menekan atau mengurangi angka kemiskinan semaksimal mungkin hingga mencapai angka satu digit atau dibawah 10%, dengan berbagi kebijakan program & strategi
Publik pasti masih ingat pada tanggal 13 Oktober 2021 dalam rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim yang dipimpin langsung mantan Wapres KH. Maaruf Amin di kantor Gubernur Maluku. Ini sebagai salah satu langka ikhtiar untuk menekan angka kemiskinan dan tercatat jumlah angka kemiskinan ekstrim sebesar 97.747 orang atau sekitar 3,29%
Kondisi kemiskinan Maluku jika diteliti, termasuk katagori kemiskinan relatif. Dimana kemiskinan yang terjadi adalah sebagai akibat dari kebijakan distribusi hasil pembangunan tidak merata, serta kurangnya kemampuan pemerintah dalam mengelola serta mengkapitalisasi sumberdaya alam yang dimiliki.
Kita harus objektif, rasional dan jujur untuk menerima jika memang masalah kemiskinan adalah fakta yang tidak perlu diperdebatkan akan tetapi harus diselesaikan dan bila telaah dari periode ke periode kepemimpinan gubernur dimana angka kemiskinan Maluku masih sangat tinggi di perkotaan maupun dipedesaan
Fakta Objektif
Semua orang pasti tahu dan menolak kondisi yang kenal dengan istilah “kemiskinan” berbagai data BPS bisa dibaca dengan trend angka turun naik dan dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran keberhasilan daerah. Secara singkat dan objektif dapat dilihat trend angka kemiskinan Maluku dari periode ke periode kepemimpinan kepala Daerah selama kurang lebih 20 tahun terakhir
Periode pertama tahun 2003-2008 Gubernur Karel Alberth R & Wakil Gubenur Memet, tingkat kemiskinan Maluku tercatat 40,08% (terparah) sampai akhir periode pertama, angka kemiskinan dapat ditekan hingga tahun terakhir (2008) menjadi 27% dan Maluku masuk urut ketiga Nasional.
Periode ke dua tahun 2008-2013, Gubernur Karel & Wagub Said Assagaf hingga berakhir periode kedua ditahun terkahir (2013) tercatat angka kemiskinan dapat ditekan hingga 19,47% dari sebelum 27% tahun 2008 dan Maluku masih bertahan pada urut ketiga nasional.
Periode 2913-2018, Gubernur Said Assagaf & Wagub, Zeth Sahubarua hingga berakhir tahun 2018 tercatat angka kemiskinan dapat ditekan hingga 18,12% dari sebelumnya 19,47% tahun 2013 dan Maluku turun peringkat dari urut ketiga menjadi urut keempat Nasional.
Periode tahun 2019-2024 Gubernur Murad Ismail & Wagub Barnabas Orno, sesungguhnya kondisi sama artinya trend angka kemiskinan naik turun misalnya ditahun 2022 angka kemiskinan naik 15,97% dan hingga Maret 2023 angka kemiskinan naik lagi menjadi 16,42% dan di Marat 2024 turun 16,05%. Diikuti kemiskinan ekstrim sebesar 2,59% setara dengan 47.670 ribu orang (Gub MI dalam Musrembang 17 April 2024).
Kondisi kemiskinan Maluku selama dua periode kepemimpinan Gubernur Said Assagaf maupun Gubernur Murad IsmaiI trend angka kemiskinan cendrung sama artinya trendnya turun naik dan dengan demikian Maluku masih tetap urut keempat Nasional
Apa Problem Penyebab
Secara umum faktor penyebab Maluku belum mampu menekan angka kemiskinan, dapat diduga ada beberapa faktor penyebab antara lain; (1) “Gubernur” sebagai kepala daerah dan sebagai perwakilan pemerintah pusat didaerah belum mampu berkoordinasi lintas antar kabupaten/kota maupun koordinasi secara vertikal untuk bersama-bersama fokus menyelesaikan masalah kemiskinan, (2) pemerintah daerah kab/kota belum sadar bahwa daerahnya miskin, ditengah APBD relatif sangat kecil akan tetapi belum dimanfaatkan secara efektif, efisieñ pada sektor-sektor kemakmuran, justru lebih banyak untuk pembiayaan program fisik dan (3) APBD prov hanya sekitar Rp 3,1 T, kerapkali pemanfaatannya belum maksimal untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sering terjadi kebocoran anggaran, inventasi rendah akhirnya sangat sukar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi diatas lima persen
Kedepan siapapun yang nanti terpilih sebagai kepala daerah dan mendapat kepercayaan langsung dari rakyat harus mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi diatas lima persen dan berkorelasi positif menekan angka kemiskinan, menekan tingkat pengangguran terbuka dan meningkatkan pendapatan percapita penduduk.
Subtansi-subtansi sosial ekonomi tersebut akan menjadi siklus yang saling berpengaruh terhadap upaya pembangunan ekonomi Maluku, adalah tantangan serta tanggungjawab bagi kepala daerah terpilih untuk bagiamana bisa7 menggeser posisi angka kemiskinan dari urutan ke empat nasional turun menjadi urutan kelima pada dua tahun pertama. (***)
Discussion about this post