TOMORALA.COM, Ambon: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI dan Kepolisian harus netral di Pilkada Serentak.
Jabatan itu institusi, artinya kalau dia mendampingi seseorang secara langsung dan kalau melihat dari kaca mata hukum maka dia terlibat langsung dalam kampanya bahwa harus memilih yang ini, berarti terlibat politik praktis karena dia ASN dan itu pasti ada aturan yang harus dia tanggung.
Pegawai Negeri juga harus netral, karena konsekuensi hukum pasti ada. Masing-masing tim dengan tim pengacara dan advokasi juga ada. “Juga ada Bawaslu juga ada Panwas untuk dapat memantau persoalan menyangkut netralitas dari ASN maupun TNI/Polri,” ujar Sarimanela seperti dikutif dari salah satu media online di Maluku, kemarin..
“Saya ingatkan bahwa kalau ASN terlibat langsung dalam kampanye berarti itu salah. Kalau hanya menghadiri itu tidak masalah. Untuk itu, saya menghimbau ASN harus netral jangan coba-coba,” tutup Edison Sarimanela. (Mar)
Discussion about this post